04 November 2012

[041112.ID.SEA] Djakarta Lloyd Sebaiknya Dilikuidasi


Pemerintah sebagai pemegang saham harus bekerja keras memengaruhi para kreditur untuk menghindari gugatan hukum di belakang hari.

TIDAK ada jalan terbaik bagi perusahaan pelayaran kargo BUMN, Djakarta Lloyd (DL), selain dilikuidasi. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, kemarin.

Airlangga mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertindak tegas dalam menentukan nasib DL yang sudah karam. Jika kementerian menempuh jalan likuidasi, perusahaan tetap harus mempertanggungjawabkan utang mereka dan nasib karyawan.

Utang DL saat ini tercatat Rp3,6 triliun. Sebesar Rp2 triliun ialah utang kepada pemerintah dan sisanya terhadap kreditur asing. "Skenarionya seperti apa, DPR harus mendapat paparan. Tapi menterinya belum lapor, padahal kan bermasalah. Kami menantikan laporan Kementerian BUMN atas rencana terhadap DL ke depan," cetusnya.

Menurut Airlangga, merger bukan langkah yang tepat. Apalagi tidak ada perusahaan sejenis milik BUMN yang bisa dimergerkan dengan DL. Lagi pula perusahaan yang dimerger pun akan terbebani oleh utang PT DL yang bahkan diperkirakan lebih dari Rp3,6 triliun.

Secara terpisah, anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno juga menganjurkan DL dilikuidasi. Sebagai gantinya, pemerintah membuat perusahaan pelayaran BUMN yang baru.

"Meski begitu, semua opsi harus dibuka, tergantung diagnosis. Mestinya dengan berlaku asas cabotage (layanan angkut pelayaran menggunakan kapal bendera Indonesia), industri nasional punya peluang untuk maju," terang Hendrawan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan juga menginginkan DL dilikuidasi. Alasannya biaya penyelamatan terlalu besar sehingga tidak memungkinkan memakai uang negara untuk menutupi beban utang yang diestimasi sudah mencapai Rp6 triliun. "Bahkan swasta pun tidak mau membeli perusahaan bobrok seperti itu," tegasnya.

DL kini dalam perawatan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA ialah BUMN yang dibentuk pemerintah untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang sakit.

Taksiran PPA pada 2011 menunjukkan aset PT DL hanya sekitar Rp400 miliar atau kurang Rp3,2 triliun untuk menutupi semua utang minus bunga. Dirut PT DL Syahril Japarin menjanjikan klarifikasi soal karamnya perusahaan itu, besok.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat ditanya soal nasib PT DL, menyatakan masih di PT PPA. Ia memberikan gambaran, sesuai dengan aturan, perusahaan BUMN yang sakit tidak diperkenankan mendapatkan kucuran utang dari luar negeri. Dengan demikian, kecil kemungkinan PT DL mendapat kucuran dana lagi.

Koordinator BUMN Care Community Budi Purnomo Kartodiharjo menyatakan butuh proses negosiasi jika pemerintah akan melikuidasi DL. Pemerintah sebagai pemegang saham harus bekerja keras memengaruhi para kreditur untuk menghindari gugatan hukum di belakang hari.

Likuidasi harus diawali dengan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam RUPS, seluruh kreditur diundang untuk membicarakan proses likuidasi dan ganti rugi. "Kemudian dibuat prioritas pembayaran utang secara proporsional. Jangan sampai ada kreditur yang tidak puas sehingga kemudian menggugat," kata Budi. (Edn/Mhk/Mrc/T-1)

Sumber : Media Indonesia, 30.10.12.

Catatan :
Silahkan baca : [021112.ID,SEA] Akhirnya, Dahlan Iskan Mau Sehatkan Djakarta Lloyd , [011112.ID.SEA] DJAKARTA LLOYD Negosiasi Utang Rp677,57 Miliar Dengan 226 Kreditur dan [311012.ID.SEA] Djakarta Lloyd Hanya Membutuhkan 70 Pegawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar