10 Oktober 2012

[101012.ID.SEA] Tarif Bongkar Muat : Importir Minta Penundaan



JAKARTA: Importir minta Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok membatalkan atau setidaknya dapat menunda pemberlakuan tarif penggunaan alat mekanis bongkar muat di darat jenis Gantry Lufting Crane (GLC) secara sepihak oleh Pelindo II  dan Multi Terminal Indonesia (MTI) di pelabuhan Tanjung Priok, yang sudah diterapkan sejak September 2012.

Permintaan itu disampaikan melalui Surat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta No:012/BPD/X/2012, tanggal 8 Oktober 2012 ditujukan  kepada Kepala OP TanJung Priok Sahat Simatupang.

Surat Ginsi itu sekaligus menegaskan menolak pengenaan tarif mekanis itu karena belum pernah dibicarakan oleh pelaku usaha dan asosiasi pengguna jasa, serta meminta agar OP Tanjung Priok untuk membatalkan/menundanya sampai ada pembicaraan lebih lanjut dengan asosiasi pengguna jasa terkait di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sekjen Ginsi Achmad Ridwan Tento, yang dikonfirmasi Bisnis, Senin sore (8/10/2012) membenarkan bahwa asosiasinya sudah menyampaikan secara resmi prihal keberatan dengan pengenaan tarif mekanis jenis GLC di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sudah kami sampaikan hari ini (suratnya) dan menurut hemat kami sudah sewajarnya  OP Tanjung Priok meminta kepada Pelindo II dan MTI untuk menunda pemberlakuan tarif GLC itu," ujarnya.

Surat Ginsi itu juga di tembuskan kepada Ketua Kadin DKI Jakarta, Kadin Kota Jakarta Utara, General Manager Pelabuhan Tanjung Priok, Dirut PT MTI, serta asosiasi terkait di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ridwan mengatakan setiap kapal memiliki Ship Crane, maka untuk menghemat biaya kegiatan pembongkaran dari kapal tidak otomatis seluruhnya dilakukan memakai Gantry Lufting Crane.

"Namun dapat dilakukan bersama dengan Ship Crane yang ada dengan pembagian secara proporsional sehingga dapat mencapai target produktivitas yang ditentukan,"ujar Ridwan.(k1/msb)

Sumber : Bisnis Indonesia, 08.10.12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar