15 Oktober 2012

[151012.ID.SEA] KaOP Tanjung Priok: "Saya Diminta Dirut Pelindo II Jadi Komisaris MTI"


JAKARTA: Kepala Otoritas Pelabuhan (KaOP) Tanjung Priok mengaku di minta langsung oleh Dirut Pelindo II RJ Lino  untuk menjadi Komisaris PT Multi Terminal Indonesia (MTI)-anak perusahaan PT Pelindo II, yang beroperasi di pelabuhan Priok.

"Saya diminta oleh Dirut Pelindo II RJ.Lino untuk menjadi Komisaris MTI. Tetapi sekarang saya sudah mengajukan untuk mundur,"kata KaOP TanJung Priok Sahat Simatupang saat dikonfirmasi Bisnis.

Namun, kondisi ini terlanjur mendapat sorotan berbagai kalangan, dan menyayangkan KaOP selaku regulator tertinggi di Pelabuhan itu justru rangkap jabatan sebagai operator.

Sejumlah kalangan pelaku usaha di Pelabuhan TanJung Priok justru menduga PT Pelindo II  melakukan praktek gratifikasi, untuk memuluskan seluruh program kerjanya dengan melibatkan regulator tertinggi di pelabuhan itu sebagai komisaris MTI.

"KaOP itu kan Gubernur di Pelabuhan.Loh kok ikutan berbisnis?," ujar FS Popal, wakil Ketua Kadin Kota Jakarta Utara Bidang Kepelabuhanan.kepada Bisnis hari ini Minggu (14/10).

Popal  juga sangat menyayangkan, peran ganda Kepala OP Tanjung Priok yang juga merangkap sebagai Komisaris PT MTI tersebut, sehingga berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Pasalnya,kata Popal, kini pelaku usaha di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu sudah mengalami krisis kepercayaan atas kinerja OP Tanjung Priok yang berperan ganda itu.

Susunan Dewan Komisaris MTI di sebutkan Mulyono (Direksi Pelindo II) sebagai Komisaris Utama, kemudian Cipto Pramono yang juga Direksi Pelindo II dan General Manager Pelabuhan Tanjung Priok serta Sahat Simatupang sebagai anggota Komisaris anak perusahaan Pelindo II itu.

Popal mendesak Kementerian Perhubungan turun tangan menyelesaikan masalah ini dan jangan tinggal diam.

Kemenhub juga didesak segera mengurai kemelut yang semakin memanas antara operator pelabuhan dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok soal tarif GLC.

Persoalan ini mencuat karena KaOP Tanjung Priok dinilai lamban merespon keluhan pelaku usaha kepada kebijakan Pelindo II dan MTI  di pelabuhan itu.

Mereka bersengketa soal pengenaan tarif alat mekanis jenis Lifting Gantry Crane (GLC) yang diberlakukan oleh Pelindo II  dan Manajemen Multi Terminal Indonesia (MTI) di Pelabuhan Priok.

Sementara itu, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan idealnya agar lebih independen dalam menjalankan program memajukan pelabuhan umum dan komersial di Indonesia, seharusnya Kepala Otoritas Pelabuhan (KaOP) tidak merangkap jabatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan bisnis jasa terkait di pelabuhan.

Menurut Siswanto, KaOP Tanjung Priok harus mundur sebagai pejabat OP jika tetap memilih menjadi komisaris di MTI tersebut. “Lagi-lagi, ini image tak sedap bagi jajaran birokrasi di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Kendati begitu, paparnya, Kepala OP Tanjung Priok masih sedikit diuntungkan karena belum ada aturan tentang jabatan rangkap OP di perusahaan yang terkait dengan bidang pekerjaannya.

“Tetapi sebagai seorang yang berlatar belakang ilmu hukum, KaOP Tanjung Priok Sahat Simatupang seharusnya tahu ini. Jadi dari awal dia harus tolak jabatan itu jika dia memang berniat baik memajukan pelabuhan”kata Siswanto.(k1/faa)

Sumber : Bisnis Indonesia, 14.10.12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar