14 Maret 2014

[140314.ID.BIZ] Kemendag Akhirnya Ngaku Salah Atas Kasus Beras Vietnam

Bisnis.com, JAKARTA --Meski disampaikan oleh menteri yang baru, Kementerian Perdagangan akhirnya mengaku salah atas kisruh impor beras Vietnam awal tahun ini.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi secara terbuka mengakui sebagian dari polemik beras Vietnam tersebut merupakan tanggung jawab Kemendag.

Hal itu, lanjutnya, adalah refleksi bagi Kemendag untuk membereskan permasalahan regulasi.
Menurut Lutfi, kesalahan itu terkait dengan tidak konsistennya regulasi yang disusun oleh otoritas perniagaan tersebut.

“Kalau salah, biar salahkan Perdagangan. Kalau dilihat, surat yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan kepada kami menunjukkan bahwa ada masalah yang harus dibereskan,” kata Lutfi, Selasa (11/3/2014).

Masalah pertama, lanjutnya, adalah pembenahan sistem kode HS, sedangkan masalah kedua adalah pembayaran surveyor yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah agar tidak terjadi konflik kepentingan dan kerancuan.

Nah, ini mesti ada perbaikan Permendag. Yang ketiga, saya akan selesaikan Permendag untuk masalah importirnya. Ini pasti akan saya selesaikan . Tapi, untuk masalah pertama dan kedua, tidak perlu menyalahkan pihak lain, itu salah Kemendag,” tegasnya.

Lutfi menjelaskan lebih lanjut bahwa perihal pemisahan kode HS untuk beras harus melalui konsensus pemerintah dan hanya dapat dilakukan setiap lima tahun sekali.

“Jadi tidak bisa ujug-ujug dipisahkan. Saya sudah mengutarakan ini kepada Menteri Keuangan tentang sistem perubahan yang diajukan BPK,” tutur Lufti.

Adapun, untuk masalah penunjukan surveyor, Kemendag menyarankan agar biaya surveyor ditanggung oleh negara guna menjaga independensi.

Menurut Lutfi, pemerintah telah memiliki anggaran untuk itu dan dapat diminta ke pihak Kementerian Keuangan.
“Ketiga, kami mau mengetatkan importirnya. Nah, itu akan saya kerjakan pertama-tama. Tapi untuk dua hal lainnya, kami harus berkoordinasi dengan kementerian lain. Tanggung jawab ada pada saya, tapi ada hal yang tidak dapat saya selesaikan sendiri,” imbuhnya.

Mendag yang baru dilantik 14 Februari itu mengungkapkan tenggat waktu untuk Permendag yang mengatur pengetatan importir beras akan diselesaikan pekan ini.   

Sumber : Bisnis Indonesia, 11.03.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar