04 Desember 2015

[041215.ID.BIZ] Kemhub Upayakan Tarif Tunggal Pengiriman Barang

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tengah mengupayakan penerapan tarif tunggal untuk pengiriman barang melalui Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Elly Sinaga usai pemberian penghargaan lomba penelitian transportasi 2015 mengatakan, dengan adanya BUAM tersebut tarif yang dikenakan hanya satu tarif atau "single tarif", meskipun menggunakan moda yang berbeda (multimoda).

"Sekarang ini misalnya mau mengangkut barang ke Papua, dokumen truknha sendiri, kapalnya sendiri, artinya pengelolaannya sendiri-sendiri," katanya, Senin (30/11).

Nantinya, lanjut dia, penerapan tersebut bukan hanya satu tarif, tetapi juga satu dokumen dan operatornya, yakni BUAM.  "Yang kita harapkan itu 'triple S', single document, single tariff dan single operator, BAUM ini mengusahakan semua dari origin (daerah asal) ke destinasi (daerah tujuan), tinggal hitung berapa biayanya, tinggal konsolidasi," katanya.

Dia menjelaskan tugas utama dari BAUM tersebut, yakni bertanggung jawab atas sampainya barang tersebut dari awal hingga akhir.

Elly mengatakan BUAM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda.

Namun, dia mengaku hingga saat ini masih sedikit minat untuk mendaftar sebagai BAUM karena kurangnya informasi dan yang mengelola BAUM, yakni Sekretaris Jenderal Kemenhub. "Yang mengelola Sekjen karena kita belum menyiapkan unit khusus untuk itu," katanya.

Elly berharap BAUM bisa segera terbentuk dan bekerja menyusul dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai awal 2016.

Dia mengungkapkan banyak persyaratan untuk membentuk BAUM tersebut, salah satunya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. "Jadi ada 60an kompetensi yang kita buat, karena kita belum siap di kompetensi tersebut, jangan diambil negara lain," katanya.

Elly mengaku pihaknya telah meminta Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar tidak merekrut personel dari luar neger, seperti Australia. "Kita rugi sekali kalau kita mengadopsi punya negara lain, kita jadi 'market' (pasar) terus, kareba itu kita dorong terus agat BAUM muncul," katanya.

Ditemui di kesempatan sama, Ketua Umum ALFI Yukki N Hanafi mengungkapkan sudah ada lima hingga enam BAUM, namun menggunakan Surat Izin Jasa Usaha Transportasi. "Sebenarnya logistik Indonesia yang besar sudah melaksanakan fungsi multimoda, baik perusahaan nasional, maupun multinasional," katanya.

Namun, Yukki mengatakan angkutan logistik di Indonesia, 91,2% menggunakan angkutan darat, yakni truk.

Sementara, angkutan laut hanya memakan porsi 7%. "Kalau ingin membuat cetak biru multimoda, maka harus dibarengkan dengan manajemen rantai pasokan. Kita juga belum punya kementerian teknis yang mengurus logistik dan transportasi," katanya.

Sementara itu, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia Ellen Tangkudung mengatakan, penerapan sistem Triple S melalui Badan Usaha Angkutan Multimoda bisa efektif menekan biaya logistik yang tinggi, sebab penerapannya melalui satu kali pengurusan.

Namun, dengan banyaknya institusi yang berwenang semisal yang terjadi di pelabuhan, masih sulit dilakukan. "Harus ada itikad kuat dari semua stakeholder kalau memang bisa melalui satu pintu seperti contoh penerapan triple S ini," katanya.


Sumber : Kontan, 30.11.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar