15 Desember 2015

[151215.ID.BIZ] Porsi Asing Sektor Perhubungan Diusulkan Ditambah

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima usulan untuk membuka lebih besar lagi porsi kepemilikan asing di 35 bidang usaha sektor perhubungan. Permintaan ini digulirkan, karena selama ini dinilai dengan porsi asing yang sekarang cenderung membuat beberapa investor enggan untuk menanamkan investasinya.

"Sebagian mengharapkan bidang usaha di sektor perhubungan tersebut peraturannya dikembalikan ke regulasi sebelum Perpers 77 tahun 2007 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan," ungkap Franky Sibarani, Kepala BKPM dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/12).

Menurutnya, dengan batasan 49% kepemilikan asing membuat beberapa investor di sektor perhubungan menahan diri. Tak hanya itu, kata Franky, argumentasi lainnya bahwa hampir semua tidak mau ambil bagian dalam bisnis aviation karena banyak perusahaan yang bangkrut dari pada yang aktif. Belum lagi investor dari luar negeri cenderung tidak mau karena mereka hanya diberi porsi 49%.

"Mereka jadi tidak bisa mengontrol perusahaan tersebut," imbuhnya.

Sementara daya dorong penambahan porsi ini diyakini bisa membuat tercapainya harga ekspor yang lebih tinggi. Masuknya kepemilikan asing di sektor perhubungan akan memiliki dampak besar untuk membantu negara tersebut terintegrasi dan mendapat manfaat dari rantai pasokan global.

Sumber : Kontan, 14.12.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar