20 Agustus 2016

[200816.ID.BIZ] Pemindahan Stasiun Bakal Direstui

BOGOR- Pemerintah memberi sinyal persetujuan rencana pemindahan rute stasiun LRT di Kota Bogor yang seharusnya dari arah Jakarta ke Terminal Baranangsiang menjadi ke kawasan Tanah Baru.

Suharto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan pihaknya tengah menunggu surat resmi perubahan ajuan tersebut dari Pemerintah Kota Bogor.

"Kalau secara non-formal memang sudah dibicarakan, tetapi secara formalnya belum. Makanya kami masih menunggu keterangan tertulis dari Wali Kota Bogor seperti apa posisi terakhirnya," ujarnya, Senin (8/8).

Dia menyatakan perubahan rute light rail transit (LRT) tersebut akan mengacu pada dua peraturan antara lain Peraturan Pemerintah No 98/2015 yang menyatakan bahwa stasiun LRT dibangun di Baranangsiang Kota Bogor.

Adapun, dengan adanya perubahan tersebut pihaknya memerlukan peraturan baru berupa revisi atas PP 98/2015 tersebut, yang menyatakan bahwa stasiun LRT dibangun di kawasan Tanah Baru, Kota Bogor.

"Tapi sebetulnya kami lakukan secara bertahap dulu seperti apa rencana induk pembangunan transportasi di Jabodetabek karena bukan hanya bicara soal LRT saja tapi transportasi secara makro," ungkapnya.

Dia menambahkan fokus utama terkait pengembangan LRT akan terkonsentrasi ihwal bagaimana transportasi bisa tembus dulu ke wilayah Cibubur, setelah itu pengembangan infrastruktur akan paralel hingga ke Kota Bogor.

Rencananya, LRT koridor Cibubur-Bogor akan dibangun sepanjang 31 kilometer yang terdiri dari enam jalur LRT dan empat stasiun antara lain Cibinong, Sirkuit Sentul, Sentul City dan Kota Bogor (Baranangsiang dan Tanah Baru).

Ajuan perubahan Stasiun LRT yang semula di kawasan Terminal Baranangsiang tidak memungkinkan, lantaran lahannya dinilai terbatas dan tidak memungkinkan terfasilitasi depo service yang dibutuhkan hingga enam hektare atau menampung 40 rangkaian kereta.

Adapun, lahan di kawasan Tanah Baru dinilai memungkinkan untuk pembangunan depo service meskipun masih terkendala pembebasan lahan.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan pihaknya percaya diri bahwa Pemerintah Pusat akan menyetujui rencana perubahan rute tersebut.

"Kami sudah minta ketegasan terkait rute LRT yang kami usulkan untuk diubah dari Baranangsiang jadi ke Tanah Baru dan ada sinyal untuk disetujui. Tapi belum ditandatangi Perpresnya," ujarnya.

Bima memaparkan terkait pembebasan lahan di Tanah Baru memang belum sepenuhnya selesai. Apalagi kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghematan anggaran infrastruktur hingga ratusan triliun yang berdampak pada lambatnya eksekusi pembebasan lahan hingga pembangunan terminal.

"Saya yakin Pemerintah Pusat dipastikan tidak ada anggaran pembebasan lahan untuk terminal tipe B Tanah Baru ini," katanya.

Sementara itu, terkait Terminal Baranangsiang, pihaknya telah menyepakati bahwa ke depan Pemerintah Pusat akan mengambil alih wewenang pengelolaan terminal tersebut yang akan menjadi terminal A untuk angkutan antar kota antar provinsi.

Dia menambahkan Pemerintah Pusat juga meminta agar Terminal Baranangsiang segera dibangun, seiring terminal tersebut dibutuhkan untuk percepatan transportasi Jabodetabek yang terintegrasi.

"Pembangunan Terminal Baranangsiang sesegera mungkin dilakukan setelah ekspose ke BPTJ dengan tahap awal membangun terminalnya setelah itu fasilitas penunjang. Saat ini desain untuk fasilitas penunjang belum rampung," ujarnya.

Sumber : Bisnis Indonesia, 09.08.16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar