07 Maret 2015

[070315.ID.BIZ] Tembakau Impor Diusulkan Kena Bea Masuk 15%

SETIAP tahun, sekitar 150 ribu ton tembakau jenis virginia didatangkan dari Amerika oleh pengusaha rokok di Indonesia. Padahal, Indonesia juga memiliki komoditas tembakau berkualitas bagus hasil tanaman petani. Kondisi itu membuat M Misbakhun, anggota Komisi XI DPR meminta pemerintah mengenakan bea masuk hingga 15% untuk tembakau impor tersebut.

"Tujuannya jelas, untuk melindungi kepentingan petani tembakau di Indonesia, sehingga mereka bisa menikmati hasil tanamannya dengan harga yang baik," kata anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur 2, Pasuruan dan Probolinggo ini.

Dia yakin tembakau yang ditanam petani Indonesia, kualitasnya sangat bagus dan sudah terkenal di dunia. Dengan pengenaan bea masuk untuk tembakau impor, pemerintah juga akan mendapat tambahan pendapatan.

"Saya akan membawa masalah penetapan bea masuk tembakau impor ini dalam pembahasan program legislasi nasional. Soal tembakau akan  menjadi salah satu bahasan prioritas dalam persidangan DPR RI mendatang," tandas politikus Partai Golkar ini. (N-3)


Sumber : Media Indonesia, 03.03.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar