Rabu, 7 Oktober 2009 14:55 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Adi Sucipto
LAMONGAN, KOMPAS.com – Industri tembakau dan pendukungnya memiliki potensi pencemaran terhadap lingkungan, mulai dari perkebunan tembakau, pergudangan, hingga industri rokok.
Kepala Bidang Pengawasan Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, Rabu (7/10), mengatakan, perkebunan tembakau memiliki potensi pencemaran mulai dari limbah padat, limbah cair, pencemaran udara hingga limbah bahan berbahaya dan beracun.
Hal itu diungkapkan Drajat pada acara penyuluhan dan pembinaan pengendalian polusi dan pencemaran lingkungan bagi indusri rokok di Lamongan. Kegiatan itu diikuti petani tembakau, industri rokok, kepala seksi ketenteraman dan ketertiban di setiap kecamatan, dan LSM Lingkungan Kolila.
Menurut Drajat, potensi limbah padat bisa berasal dari proses pemeliharaan dan pemetikan yang menghasilkan daun kering, daun berpenyakit dan batang tembakau yang tak terpakai.
Potensi limbah cair dapat terjadi selama proses pemeliharaan yang berasal dari sisa pupuk kimia dan pestisida yang digunakan.
"Potensi pencemaran udara juga bisa terjadi di perkebunan dalam proses pemeliharaan tembakau pada saat dilakukan pembakaran sisa daun atau batang tembakau," katanya.
Drajat berharap para petani tembakau di Lamongan sedapat mungkin menghindari penggunaan pupuk jenis KCL, karena pupuk jenis ini dapat merusak daya bakar daun. Dia juga berpesan agar dosis pupuk yang digunakan agar sesuai anjuran.
Jenis pupuk ZA dianjurkan antara 200-300 kilogram (kg) per hektar (ha), Superphos (SP-38) dianjurkan 150-200 kg per ha, dan jenis ZA 150- 175 kg per ha.
Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Lamongan, Djoko Purwanto, mengatakan, masih terdapat pabrik rokok yang kurang pemahamannya terhadap pegendalian polusi (pencemaran).
Berdasarkan evaluasi dan inventarisasi, masih terdapat usaha atau kegiatan pada pabrik rokok yang kurang paham terhadap pengendalian polusi di tempat usahanya. Melalaui penyuluhan itu diharapkan pengusaha dapat termotivasi untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan.
"Bagi petani tembakau diharapkan dapat menjadi pelopor dalam gerakan pencegahan dan pengendalian polusi serta pencemaran di daerahnya," ujar Djoko Purwanto.
Sumber : Kompas, 07.10.09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar