Selasa, 25 Agustus 2009 08:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Pertamina untuk menguasai wilayah kerja migas yang telah berakhir kontraknya makin terbuka. Pemerintah tengah menggodok aturan yang memungkinkan Pertamina menjadi operator di blok-blok strategis.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Senin (24/8) di Jakarta, mengemukakan, ada tiga opsi yang sedang ditimbang. Pertama, wilayah kerja yang telah berakhir kontraknya dan tidak diperpanjang langsung dikembalikan kepada pemerintah, kemudian diserahkan kepada Pertamina.
Kedua, secara otomatis, Pertamina diserahi pengelolaan wilayah kerja migas ketika kontrak tidak diperpanjang. ”Atau, kombinasi keduanya, Pertamina bernegosiasi dengan kontraktor kontrak kerja sama yang memegang wilayah kerja tersebut, jadi diselesaikan secara bisnis,” kata Purnomo.
Opsi mana yang dipilih, menurut Purnomo, tim pemerintah sedang mengkaji. Adapun aturan terkait hak entitas nasional dalam pengelolaan wilayah kerja itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM.
Saat ini ada enam pengajuan perpanjangan kontrak blok migas yang sedang ditinjau pemerintah. Keenamnya adalah Blok South Mahakam, Blok A, Blok South Sumatera Extention, Blok Madura, Blok North Madura, dan Blok Camar.
Menurut dia, kepercayaan terhadap kemampuan Pertamina mengelola blok migas muncul kembali setelah badan usaha milik negara itu berhasil menaikkan produksi minyaknya tahun ini. Pertamina juga bisa menaikkan produksi lapangan Offshore Northwest Java (ONWJ) setelah dibeli dari BP. Produksi ONWJ naik dari rata-rata 22.000 barrel per hari menjadi 28.000 barrel per hari.
Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menegaskan, Pertamina siap menjadi operator di Blok Mahakam. Kontrak Blok Mahakam selesai tahun 2017. Dia menjelaskan, pada tahap awal, pihaknya hanya akan mengambil kepemilikan minoritas 15 persen. Porsi kepemilikan itu ditargetkan meningkat bertahap hingga mencapai 50 persen. (DOT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar